Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Penerapan Manfaat Basis Data Tunggal pada 2023, Kemenkop-UKM Bidik 14,5 Juta Data KUKM di 2022

Kejar Penerapan Manfaat Basis Data Tunggal pada 2023, Kemenkop-UKM Bidik 14,5 Juta Data KUKM di 2022 Kisah Sukses Anak Punk Jadi Pengusaha Minuman Boba | Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menargetkan akan dapat mengimplementasikan manfaat dari pogram Basis Data Tunggal pada 2023 mendatang. Untuk tahun ini, Kemenkop-UKM membidik angka 14,5 juta data KUKM yang akan diperoleh.

"Manfaat dari program ini kami harap dapat mulai digunakan pada tahun yang akan datang karena sampai dengan Desember tahun ini diharapkan kami sudah bisa mendapatkan kurang lebih 20% [data] dari total populasi pelaku KUKM," ujar Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, dalam webinar Recovery Phase, New Habbits: Integration and Urgency Digital Transformation for MSMEs yang digelar oleh Warta Ekonomi, Selasa (19/7/2022).

Pendataan KUKM itu sendiri mengutamakan UMKM yang menetap dengan kriteria memiliki bangunan usaha atau campuran. Kemudian, target pendataan UMKM untuk tahun ini adalah sektor nonpertanian. Hal ini disebabkan BPS nantinya akan melakukan sensus pertanian pada 2023 mendatang.

Baca Juga: LPEI Berikan Layanan Finansial dan Nonfinansial kepada Pelaku Ekspor, mulai Koperasi hingga UMKM

Pelaksana program ini adalah 29 ribu enumerator dan tim pokja yang tersebar di 240 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Per April 2022, sejumlah daerah telah merekrut enumerator dan melaksanakan TOT dan mulai melakukan pendataan.

Sementara itu, Kemekop-UKM menargetkan akan memperoleh 23 juta data KUKM pada 2023.

"Kami melihat bahwa transformasi digital untuk KUKM ini menjadi suatu keharusan dan kita mengharapkan kita bisa bersama-sama memasifikasi gerakan UMKM berubah digital dan diharapkan mereka juga akan melakukan hal yang sama," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: