Blak-blakan Minta Perlindungan ke TNI, Keluarga Brigadir J: Jadi Begini, Polri...
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus memperjuangkan keadilan dan penyelidikan terkait dengan dugaan pembunuhan putranya yang tewas di kediaman Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Ferdy Sambo.
Terkini, pihaknya menyatakan lebih memilih meminta perlindungan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) ketimbang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Insiden Rumah Ferdy Sambo Segera Terkuak? Temukan Bukti Baru, Keluarga Yakin Brigadir J Dibunuh
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dirinya menjelaskan bagaimana menggunakan LPSK sebagai tempat berlindung untuk pihaknya sebagai langkah yang kurang tepat.
“Jadi begini, Polri terdiri dari 400 ribu lebih. Bagaimana seorang Polri bintang 2, bukan memohon perlindungan ke Polri tapi ke LPSK? Sedangkan LPSK minta perlindungan ke Polri, kita bingung,” ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Jadi menurut Kamaruddin, jalur perlindungan yang tepat hanyalah bertumpu harap kepada TNI.
Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
“Maka tak salah saya bilang kita minta perlindungan ke TNI AD, AU,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar