Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam lebih.
Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB. Dia terlihat tak berdaya dan nampak menggunakan kursi roda karena terlihat lemah hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022) malam.
Penyidik diketahui telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Keputusan untuk menahan atau tidak rencananya akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan.
"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kira update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Hingga kekinian belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. Termasuk pertimbangan tidak menahannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: