Kebohongan Sudah Membudaya di Negeri Ini, Habib Rizieq Prihatin: Darurat Korupsi, Darurat Kezaliman!
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) setelah dipidana tahanan sejak 12 Desember 2020. Setelah kebebasannya, ulama yang juga dikenal kerap memberi kritik pedas untuk pemerintah ini kembali menghebohkan dengan pernyataannya.
Menurut Rizieq, saat ini Indonesia sedang mengalami kondisi darurat kebohongan. Hal ini terkait dengan membudaya dan maraknya praktik korupsi, pejabat yang suka menipu serta zalim.
"Kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Islamic Brotherhood Television.
Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya akan konsisten menggaungkan semangat revolusi akhlak untuk membenahi persoalan dalam negeri. Menurutnya, jika akhlak manusia baik, maka tidak akan korupsi, zalim, dan menyusahkan orang lain.
"Maka kuncinya, yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak," tegasnya. Pernyataan HRS terkait darurat kebohongan itu sontak menuai sorotan. Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar pun langsung memberikan penjelasan.
Menurut Aziz Yanuar, pernyataan kliennya itu tidak ditujukan ke siapa pun. "Ditujukan umum, bukan ke pribadi, apalagi institusi," kata Aziz.
Ia menjelaskan dalam pernyataan kliennya tidak ada interpretasi apa pun. Hal itu hanya semata mengajak kebaikan. "Maksudnya banyak berita tidak benar alias bohong. Sederhana saja tidak butuh interpretasi atau persepsi apa pun. Kalimat ajakan kebaikan untuk menghentikan keburukan," ungkapnya.
Baca Juga: Ucapan Habib Rizieq Bikin Geger Soal Darurat Kebohongan, Novel Bamukmin Blak-blakan: Ya Memang...
Aziz Yanuar mengungkapkan maksud dari poin yang disebutkan HRS soal negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman adalah bagian dari dakwah.
"Jadi beliau tidak ada secara eksplisit langsung kita break kata per kata itu tidak ada, tetapi saya mau sampai kan di sini, bahwa yang disampaikan beliau (HRS) ini adalah bagian dari dakwah. Itu saja. Kalau ada yang merasa tidak darurat atau bahkan tidak ada kebohongan ya tidak apa-apa juga. Namanya kalimat dakwah dan ajakan. Jadi biasa saja," imbuhnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang sejak 12 Desember 2020. Menurut Kemenkumham, yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: