Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week usai Terima Banyak Kecaman

Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week usai Terima Banyak Kecaman Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Fenomena ajang pamer fesyen dan peragaan busana oleh muda-mudi di kawasan Dukuh Atas itu kini lebih dikenal dengan Citayem Fashion Week. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baim Wong akhirnya melepaskan niatan mematenkan merek Citayam Fashion Week dengan mendaftarkan ke Dirjen HAKI. Dia tak ingin orang berprasangka buruk padanya.

"Kalau itu meresahkan, saya tidak se-ambisius itu. Jadi kita mau melepaskan, karena menurut saya nggak mau jadi seperti ini," kata Baim Wong di kanal YouTubenya, Senin (25/7/2022).

Selain itu, Baim Wong juga menegaskan tidak ada niatnya mengambil untung dari pendaftaran nama Citayam Fashion Week ke HAKI.

"Sedih juga pas baca bilang ngambil untung dari ini, aduh," ujar Baim Wong.

Baim Wong mengaku justru mau memberikan panggung buat mereka yang terlibat dalam kehebohan fenomena ini.

"Saya mau menjadikan ini ajang besar dan hasilnya buat mereka semua," ucapnya membeberkan rencana.

Lebih jauh, Baim Wong malah berencana mendaftarkan HAKI bersama beberapa lainnya yang menjadi pelopor Citayam Fashion Week. Tapi akhirnya urung dilakukan.

"Cuma saya bilang, daripada berkelanjutan, nggak lah," kata suami Paula Verhoeven ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Baim Wong menuai protes publik atas didaftarkan Citayam Fashion Week olehnya. Ucapan 'diciptakan si miskin dan dicuri si kaya' pun ramai di komentar Instagram Baim Wong.

Bukan hanya masyarakat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga ikut protes. Dia meminta Baim Wong membatalkan pendaftarannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: