Grup Modalku Salurkan Dana Pinjaman Rp7,2 Triliun untuk UMKM di Semester I-2022
Grup Modalku, yang dikenal dengan nama Funding Societies, menyalurkan pinjaman kepada UMKM sebesar Rp7,2 triliun sepanjang semester I-2022. Dengan demikian, Grup Modalku telah menyalurkan pinjaman sebanyak Rp36,56 triliun kepada 5,1 juta UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Aliran dana pinjaman Grup modalku diklaim masih cukup stabil dengan pertumbuhan hampir 70% bila dibandingkan dengan penyaluran dana pada semester I-2021 yang tercatat sebesar Rp4,2 triliun.
"Tahun 2022 menjadi tahun yang berkesan bagi Modalku. Di tengah situasi bisnis yang menantang, kami tetap konsisten untuk terus bertumbuh dan menjadi solusi untuk kebutuhan UMKM," ungkap Iwan Kurniawan, Co-founder & COO Modalku, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Optimalisasi Dampak Ekonomi G20 terhadap UMKM Indonesia
Di Indonesia, Grup Modalku menyalurkan dana pinjaman ke UMKM yang didominasi oleh sektor perdagangan, baik grosir dan eceran, termasuk pengusaha online. Kelompok ini mendominasi sekitar 58% dari total UMKM penerima pinjaman Grup Modalku.
Kemudian diikuti dengan sektor jasa, termasuk industri pengolahan, konstruksi, serta pengangkutan dan pergudangan sebesar 41%. Sedangkan sektor kehutanan dan perikanan sebesar 1%.
Adapun penyaluran dana pinjaman tak hanya menyasar UMKM di Pulau Jawa, tetapi juga mencakup daerah di luar Pulau Jawa, seperti Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali.
Sebagai informasi, Modalku menghadirkan beberapa fasilitas pinjaman yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM. Beberapa fasilitas tersebut diantaranya adalah Modal Kawan Mikro, Invoice Financing, serta Modal Karyawan.
Modalku juga menyediakan layanan pendanaan digital, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari pendanaan) melalui pasar digital. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam dengan nama Funding Societies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: