Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikhianati Prabowo-Sandi dan Masuk Penjara, Pengamat: Habib Rizieq Tak Lagi Jadi Magnet Politik

Dikhianati Prabowo-Sandi dan Masuk Penjara, Pengamat: Habib Rizieq Tak Lagi Jadi Magnet Politik Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat coba menganalisis kekuatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di panggung politik. Pasca organisasi yang dipimpinnya, Front Pembela Islam (FPI), dibubarkan, pengamat menilai pengaruh HRS mulai luntur.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Terlebih, dia melihat tidak adanya tokoh politik yang menjenguk eks Imam Besar FPI itu setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7).

Baca Juga: PKS Dibuat Senang Atas Bebasnya Habib Rizieq, Akan Digaet untuk 2024?

"Panggungnya sudah bubar, organisasi sudah dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang," kata Adi yang dihubungi wartawan, Selasa (26/7).

Menurut Adi, hal itu membuat Habib Rizieq Shihab ditinggalkan oleh para elite politik yang pernah didukungnya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. "Tidak mengherankan ketika bebas, tidak ada satu pun elite politik yang datang. Itu menunjukkan HRS sudah mulai tidak dihitung, bukan lagi magnet politik," lanjutnya.

Adi menyebutkan sikap yang ditunjukkan oleh elite-elite tersebut membuat Rizieq lebih berhati-hati untuk kembali terjun ke dunia politik. Rizieq sudah merasakan dikhianati ketika pihak yang didukungnya pada 2019, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malah bergabung dengan pemerintah.

Seolah tidak menyumbangkan apa pun, Rizieq dan kawan-kawannya pun ditinggalkan begitu saja. "Ketika kesulitan, tidak ada satu pun dari mereka yang menjenguk atau memberikan bantuan hukum, tidak ada. Berakhir tragis," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Sangat Mungkin Dukung Anies di Pilpres 2024: "Ingat HRS Tak Pernah Talak Tiga ke Anies", Kalau Prabowo?

Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).

Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: