Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lumuri Kece Terdakwa Penistaan Agama dengan Kotoran, Irjen Napoleon Bonaparte Menggelegar: Saya Jenderal yang Bertanggung Jawab!

Lumuri Kece Terdakwa Penistaan Agama dengan Kotoran, Irjen Napoleon Bonaparte Menggelegar: Saya Jenderal yang Bertanggung Jawab! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte mengakui bersalah terkait perbuatannya terhadap pelaku penistaan agama M. Kace. Perbuatan yang dimaksud adalah kekerasaan berikut melumuri wajah Penista Agama, Muhammad Kosman alias M Kace atau M Kece dengan kotoran manusia di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Napoleon dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022)

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon.

Napoleon juga siap dengan putusan majelis hakim dalam perkara ini. Menurut dia, itu merupakan konsekuensi yang harus diterimanya.

Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...

"Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul," tambah perwira Polri aktif tersebut.

Pengakuan rasa bersalah yang disampaikan Napoleon itu berada dalam konteks membela agama. Pasalnya, Kece secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang dibuat.

"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi saya lakukan juga, saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.

Ditemui usai sidang, Napoleon kembali menjelaskan ungkapan rasa bersalah yang dia sampaikan di ruang sidang.

Kata dia, itu dalam konteks hukum pidana. Jika dalam konteks membela agama, tindakan pelumuran kotoran manusia itu dianggap telah tepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: