Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama dengan asosiasi konsumen aset kripto Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) menegaskan pentingnya perlindungan bagi konsumen kripto.
Dikutip dari keterangan pers resminya, kedua pihak sepakat bahwa hal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan terkait. Hal itu agar industri aset kripto agar dapat terus bertumbuh kembang secara sehat di Indonesia.
Baca Juga: IMF Perkirakan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global, Kripto Punya Masa Depan Suram
"Pertemuan dengan ICCA berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme karena didominasi generasi muda. Saya mengajak ICCA berdiskusi tentang perlindungan konsumen kripto. Selain itu, Kemendag juga berencana bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan peningkatan literasi perdagangan kripto di Indonesia," kata Zulkifli.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki hubungan cukup erat dengan industri aset kripto. Di Indonesia, kripto secara resmi diakui sebagai sebuah aset, sehingga seluruh industri dan regulasi yang terkait secara langsung dikendalikan oleh kementerian tersebut.
Selain itu, sebagai industri yang sangat terkait dengan keadaan ekonomi secara makro, industri aset kripto cukup terpengaruh dengan pemerintah dan kebijakan yang diambil.
Hal ini yang kemudian mendorong ICCA untuk terus mendukung dan berkolaborasi bersama pemerintah untuk memajukan industri kripto dan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Ketua ICCA Rob Raffael Kardinal menyampaikan urgensi akan pentingnya pengawasan dan perlindungan konsumen kripto demi terciptanya ekosistem kripto yang aman dan sehat. "Sebagai industri yang hingga saat ini sudah memiliki lebih dari 15 juta pengguna di Indonesia tentunya perlindungan terhadap para konsumen ini menjadi hal penting yang kita akan terus dorong untuk menciptakan industri yang sehat dan pastinya aman bagi para pelakunya," kata Rob.
"Kami pastinya sangat mengapresiasi dan pastinya mendukung berbagai inisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dalam mendukung tumbuhkembangnya industri kripto di Indonesia, oleh karena itu kami pastinya siap untuk terus berdiskusi dan mendukung pemerintah dalam mengembangkan industri aset kripto di Indonesia," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih