Perkuat Transparansi, DKPP dan Bawaslu Ikut Pantau Verifikasi Administrasi Parpol
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau proses verifikasi dokumen administrasi calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Keseluruhan proses itu dilaksanakan KPU di salah satu hotel di Jakarta yang dimulai tanggal 2 Agustus 2022 lalu.Sementara pendaftaran calon parpol peserta pemilu berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.
“Pimpinan DKPP dan Bawaslu datang mengunjungi dan mengawasi kegiatan verifikasi administrasi syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, kemarin.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat proses verifikasi sekaligus mendengarkan penjelasan dari ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Hasyim menjelaskan KPU membentuk delapan tim dalam proses verifikasi administrasi parpol. Tim pertama yakni help desk di kantor KPU untuk melayani perkembangan informasi, pendaftaran parpol hingga berhubungan dengan penjabat penghubung parpol. Tim kedua yakni tim umum, yang memberikan dukungan terhadap segala macam sarana dan prasarana
Enam tim lainnya adalah tim verifikasi administrasi yang sudah bekerja sejak tanggal 2 Agustus 2022. Setiap tim kata dia, dipimpin oleh ketua tim atau penanggung jawab yang bertugas melakukan supervisi dan memberikan laporan kepada Sekjen KPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: