Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polrestabes Surabaya Permudah Disabilitas dan Masyarakat Urus SIM Baru

Polrestabes Surabaya Permudah Disabilitas dan Masyarakat Urus SIM Baru Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satlantas Polrestabes Surabaya membuat terobosan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjang.

Program bertajuk SIM Cak Bhabin itu kian mempermudah bagi para penyandang disabilitas dan masyarakat umum untuk pengurusan SIM. Kali ini program menyasar warga di Kecamatan Sambikerep di Jalan Beringin Indah No.81 Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fahruzrahman menjelaskan, bahwa kegiatan Cak Bhabin merupakan rutin dilakukan secara acak di seluruh kecamatan sewilayah Surabaya.

"Untuk hari giat mencakup Kelurahan Lakarsantri, Benowo dan Pakal serta terlihat beberapa warga disabilitas yang ikut mengantri guna membuat SIM baru. Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulus ujian praktek maupun teori," jelas Kompol Arif, Selasa (9/8/2022).

Dalam agenda SIM Cak Bhabin Satlantas berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya. Warga Kota Surabaya khususnya akan lebih mudah dalam melakukan permohonan SIM baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat.

Meski begitu, kata dia, setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.

"Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya," terang Arif. Ia menambahkan untuk biaya pembuatan SIM D baru bagi warga disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu.

Terpisah Kasat Binmas, AKBP Herlina menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM. Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan di Surabaya dengan perangkat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: