Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Polri Tak Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Benar, Akibatnya Kata Puan Maharani Bakal Buruk!

Kalau Polri Tak Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Benar, Akibatnya Kata Puan Maharani Bakal Buruk! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir J yang kini terindikasi karena pembunuhan berencana sejak awal telah menyita perhatian publik. Kini giliran Ketua DPR RI Puan Maharani yang ikut menyoroti jalannya penyidikan kasus yang melibatkan petinggi Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Puan meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia juga mengingatkan agar kasus pembunuhan ini diselesaikan secara transparan dan tidak boleh ada pihak yang dengan sengaja mengaburkan kasus ini yang sebenarnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Jokowi, Puan Minta Soal Brigadir J dan Ferdy Sambo Tak Ditutup-tutupi!

"Apalagi kasus ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar," kata Puan, Selasa (9/8/2022).

Karena itu, Puan meminta, agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut. "Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat," tambah Puan.

Wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional. Ia juga menyebut, masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Ketua IPW Singgung Kemungkinan Istri Ferdy Sambo Terseret Kasus Kematian Brigadir J: Sangkaan Pidana Membuat Laporan Palsu...

"Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," ungkapnya.

Mantan Menko PMK ini menambahkan DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut. Puan menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat," tegas Puan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: