Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Anggota Polri Diduga Terlibat dalam Skenario Duren Tiga Berdarah Ferdy Sambo, Komnas HAM Tegas: Kode Etik Enggak Cukup, Pidana!

Puluhan Anggota Polri Diduga Terlibat dalam Skenario Duren Tiga Berdarah Ferdy Sambo, Komnas HAM Tegas: Kode Etik Enggak Cukup, Pidana! Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri), didampingi Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimintai keterangan. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain Ferdy Sambo, puluhan anggota Polri diduga terlibat dalam melakukan skenario yang dibuat untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigair J.

Mengenai hal ini, Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta 31 aparat Kepolisian yang terbukti melanggar kode etik dipidana.

Sebelumnya, fakta tersebut diketahui saat penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan dalang pembunuhan Brigadir J.

"Kami sederhana saja, kami minta dikembangkan juga kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, omstruction of justrice atau tindak pidana menghalangi proses hukum termasuk pelanggaran dalam konteks HAM.

Baca Juga: “Seabrek-abrek” Anggota Polri Ikut Mainkan Skenario Ferdy Sambo, Refly Harun Tegas: Kantor Penegak Hukum Terjadi Pelanggaran Hukum

"Masuk hukum pidana, kami minta untuk dipidana. Kode etik enggak cukup," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan 31 orang tersebut punya indikasi kuat melakukan obstruction of justice di TKP.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka sekaligus dalang pembunuhan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: