KPK Konfirmasi Ada Laporan Dugaan Suap ke LPSK di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Mohon Siap-siap!
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, banyak temuan baruyang terungkap salah satunya berkaitan dengan dugaan suap ke LPSK.
Imbas hal ini, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah advokat.
Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terhadap laporan soal dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/8).
Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.
Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto