Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Dinilai Membaik, Emiten Foru Akan Diborong

Kinerja Dinilai Membaik, Emiten Foru Akan Diborong Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi korporasi Merger & Acquisition (M&A) dikabarkan akan kembali terjadi, dimana seluruh saham milik PT Karya Citra Prima (Foru), akan diborong oleh PT Energi Melayani Negeri (EMN).

Dalam informasi yang diterima, kinerja Foru yang merupakan perusahaan milik PT Karya Citra Prima dinilai membaik akan dijual keseluruhan sahamnya ke ENM, sebanyak 415.222.000 saham atau setara dengan 89,25% dari total saham yang beredar (Outstanding).

Baca Juga: Harga Turun Terus, Saham Perusahaan Haji Maming Tengah Dipelototin Bursa

Adapun, PT ENM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi bersih terintegrasi, dimana Perseroan menyediakan pengadaan produk-produk energi terbarukan seperti panel surya.

Namun, hingga saat ini belum dapat dikatakan dengan pasti apa tujuan dari pencaplokan emiten Foru oleh PT EMN ini.

Baca Juga: Bursa Transfer Musim Panas: Juergen Klopp tak Kesampingkan Peluang Rekrut Gelandang Baru

Berdasarkan, Administrasi Hukum Umum (AHU), kepemilikan PT EMN dikuasai 90% oleh PT Sumber Energi  Negeri, sedangkan 99,99% saham  PT Sumber Energi Negeri dikuasai oleh PT Basis Utama Prima, yang dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi.

Namun, mengingat EMN bergerak di bidang Energi Terbarukan (Renewable Energy), kemungkinan aksi Merger dan akuisisi ini ditujukan untuk Backdoor Listing.

“Menurut divisi liquidity provider PT Energi Melayani Negeri pembelian dengan total 89,25% dari total saham yang beredar merupakan komitmen yang kuat untuk mendukung kinerja dan pertumbuhan laba terhadap perusahaan PT FORTUNE INDONESIA Tbk.” Kata Chen dari  tim riset dari Divisi Sekuritas Swarna Investama, katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: