Gak Peduli Pangkat, Jenderal Listyo Copot Lagi Personel Polri Gegara Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Dirinya bahkan telah mencopot jabatan 24 personel yang terlibat dalam penanganan kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Kapolri Listyo Sigit Melindungi Ferdy Sambo?
“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8).
Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.
Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.
Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).
Baca Juga: DPR Jangan Usik Jenderal Listyo, Ulama dan Habib Bersamanya di Kasus Ferdy Sambo
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar