Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Sebut Pensiunan ASN Bebani Negara, Warganet Sentil Kehadiran Stafsus Milenial!

Sri Mulyani Sebut Pensiunan ASN Bebani Negara, Warganet Sentil Kehadiran Stafsus Milenial! Kredit Foto: Antara/NZ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Kementerian Keuangan yang menganggap gaji pensiunan ASN dan TNI Polri membebani negara masih menggelinding.

Sejumlah pengguna sosial mengkritik pernyataan tersebut. Bahkan, umumnya mereka menganggap kebijakan pemerintah saat ini jadi biang keladi beban negara yang begitu tinggi.

"Dikiri dan kanan presiden itu kerjanya apa seh? Mrk bukan beban negara ya? Sangat bijaksana, dalam keadaan PNS pensiunan distempel jd beban negara, mendingan 7 org ini jangan dikasih gaji buta. Katanya dulu mo bikin kabinet ramping..," tulis salah satu netizen, sembari memposting foto Presiden Jokowi bersama tujuh staf khusus milenial.

Baca Juga: Blunder, Bilang Pensiunan PNS Bebani Negara, Sri Mulyani Kena Caci Maki Warganet!

"Yuk sebutin hasil positif mereka jangan sebutin yg: abuse of authority, conflict of interest with their own so-called enterprises, bikin gimik antar agama, or jalan2 pakai selempang duta yg positifnya please, agar milenial yakin, jika diberi kekuasaan ga akan ugal2an..," celoteh lainnya.

"Pak @prastow .. tolong kasih tau bu boss. Ini potensi jd beban negara krn outputnya gajebo.

Bukan para Pensiunan yg dah nabung dr duit sendiri dan dimanfaatkan negara," kritik lainnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran pensiunan PNS, TNI hingga Polri mencapai Rp2,92 Triliun. Kementerian Keuangan menyebut anggaran ini menjadi beban negara.

Saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, 24 Agustus 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa perhitungan Dana Pensiunan PNS bersumber dari hasil iuran PNS 4,75% dari gaji yang terkumpul di PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: