Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal LPSK Kawal saat Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J
Kasus Brigadir J masuk babak baru mengingat Polri rencananya akan menggelar rekonstruksi atau reka adegan dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, (30/8/2022).
Mengenai perkembangan yang ada, nantinya, dalam rekonstruksi tersebut akan dihadirkan kelima tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J termasuk Bharada E.
Terkait hal ini, Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengaku pihaknya akan memberikan perlindungan untuk mengantisipasi ancaman yang sekiranya akan membahayakan Bharada E.
Mengingat, Bharada E saat ini telah menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Jika memang akan dilakukan rekon, dan dihadirkan maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) .
"Tentu ada teknis-teknis yang bisa di koordinasikan dengan penyidik," ujar dia.
Sementara itu kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan dirinya siap mendampingi kliennya dalam rekonstruksi tersebut.
"Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka kami berharap ada keadilan untuk klien kami," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto