Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Program Bansos Tambahan Berasal dari Anggaran Bansos, Bukan Anggaran Subsidi

Kemenkeu: Program Bansos Tambahan Berasal dari Anggaran Bansos, Bukan Anggaran Subsidi Isa Rachmatarwata | Kredit Foto: Youtube/Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa anggaran untuk penambahan bantalan sosial yang sebesar Rp24,17 triliun merupakan anggaran bantuan sosial (bansos), bukan anggaran subsidi energi.

Baca Juga: Pemerintah Siap Salurkan Bansos Jika BBM Subsidi Harus Dinaikkan

"Anggaran itu saya pastikan anggaran bansos, bukan dari anggaran subsidi energi. Jadi memang anggaran subsidi itu sudah ada Rp502,4 triliun, bansos ada anggarannya sendiri," kata Isa saat berdiskusi dengan awak media, di kantornya, Senin (29/8/2022).

Penambahan bansos ini merupakan sebuah bentuk respons pemerintah dalam upaya melindungi rakyat akibat dari kenaikan harga.

"Harga-harga memang sudah naik, jadi di sinilah perhatian pemerintah untuk merespons. Ini tidak bisa melihat rakyat kita terus-menerus bertahan sendiri. Pemerintah di sini harus memberikan support," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah akan Salurkan Bansos Jika Harga BBM Naik

Adapun, untuk anggaran tersebut merupakan dari anggaran bansos. Isa menyampaikan, pemerintah telah mendapat tambahan sebesar Rp18,6 triliun dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 19 Mei 2022 yang lalu.

"(Tambahan bansos) akan disalurkan secepatnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: