Soal Putri Candrawathi Diperlakukan Khusus oleh Polri, Rocky Gerung: Kredibilitasnya Sudah Hilang!
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022). Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak mengenakan baju tahanan namun hanya menggunakan baju serba putih.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan Putri tidak mengenakan baju tahanan karena yang bersangkutan belum berstatus tahanan. Meski dia telah menyandang status tersangka.
"Tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sedangkan empat tersangka lainnya; Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf dipastikan Andi akan memakai baju tahanan.
Menangapi perlakuan istimewa Polri ini, filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia, Rocky Gerung menyatakan pendapatnya bahwa ini adalah tanda Polri tidak memiliki sense of justice.
“Dimensi keadilan peka sekali bagi rakyat Indonesia. Misalnya banyak kasus ibu menyusui yang tetap masuk bui. Ya sediakanlah rumah aman bagi ibu menyusui, masa mereka mau kabur dengan bayinya?” ungkap Rocky membandingkan kasus yang menimpa ibu-ibu lainnya di Indonesia.
“Jadi sense of justice kita benar-benar rendah akhir-akhir ini,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa memang banyak orang menuntut agar Putri Candrawathi ditahan, sebenarnya persoalannya bukan karena masyarakat ingin memperlakukan seorang ibu dengan tidak hormat. Tapi persamaan hak dan perlakuan yang sama.
“Diawal kasus ini saya sudah minta agar Ibu Putri dilindungi oleh Lembaga perlindungan saksi. Karena prinsipnya dengan anggapan, perempuan itu rentan maka itu HAM memberi perlindungan itu,” ungkapnya.
“Bahkan dalilnya kalau ada seorang perempuan yang melapor dilecehkan, terima dulu laporannya,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pernyataan Putri Candrawathi yang berubah-ubah, ini artinya istri mantan Kadiv Propam itu tidak perlu lagi diperlakukan khusus. Karena kredibilitasnya sudah hilang, apalagi ia adalah istri seorang pejabat Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty