Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tinggal menghitung hari sebelum keduanya turun dan kursi jabatan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi telah menyepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian keduanya.
Baca Juga: Segera Diganti Jokowi, Anies Baswedan Mulai Panik
"Hari ini sudah kita sepakati bahwa rapat paipurna dijadwalkan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00," katanya.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini disepakati dewan karena pada 16 Oktober nanti, masa bakti Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria selesai.
Prasetyo menambahkan, pada hari yang sama Bamus juga menyepakati jadwal penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022. Serta, penetapan agenda bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI pada 19-21 September.
"Jadi Bamus hari ini ada tiga agenda yang sudah kita sepakati, semoga bisa berlangsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal," harap Pras.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme rapat paripurna masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan DPRD.
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Rasanya Jadi Bawahan Jokowi
"Semoga rapat nanti dapat berjalan lancar," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: