Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023 Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Disahkannya  perjanjian dagang internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) oleh DPR, merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan ASEAN tahun depan. 

“Jadi, dengan telah diratifikasi RCEP oleh DPR ini merupakan modalitas yang bagus untuk kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun depan. Indonesia bisa menunjukkan kalau negara ini komit dan menjalankan dengan apa yang telah diusulkan dan disepakati bersama,” kata Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan, Rabu (31/8/2022). 

Dari segi ekonomi, RECP ini disebut akan menyokong pertumbuhan ekonomi, terkhusus dari ekspor. "Persetujuan RCEP  diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07% di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Deni menjelaskan, dengan adanya RCEP ini tidak otomatis akan memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan export Indonesia ke negara-negara anggota RCEP tersebut, karena sebelum RCEP ada tariff masuk produk-produk Indonesia ke negara-negara tersebut sudah sangat rendah. 

“Karena sebelumnya memang telah ada bilateral FTA antara Indonesia dengan negara-negara tersebut atau FTA melalui kerangka ASEAN+3 atau ASEAN+6 yang membuat tariff sudah rendah. adanya RCEP akan membantu menyederhanakan aturan ROO yang telah ada,” ungkap Deni. 

Sementara itu kaitannya dengan windfall profit ekspor yang diperkirakan akan selesai di tahun depan, RCEP disebut akan membawa keuntungan. 

“Pengaruh RCEP akan terbatas saja, karena Indonesia ekspor bahan mentah saja, yang memang tarifnya sudah rendah. Meskipun demikian, adanya RCEP ini diharapkan bisa membantu mengkompensasi penurunan ekspor dari komoditas, jika tahun depan harga-harga komoditas menurun akibat pelemahan pertumbuhan ekonomi global,” jelas Deni. 

Skema RCEP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan Indonesia harus mampu melanjutkan rekam jejak positif dalam keketuaan Asean.

"Dulu-dulu ketika Indonesia jadi Ketua Asean selalu ada yang breakthrough, menginisiasi dari program besar Asean," ujar Yose.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: