Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Periode Memanas, Jokowi Dinobatkan Jadi Capres Harapan Rakyat

3 Periode Memanas, Jokowi Dinobatkan Jadi Capres Harapan Rakyat Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut sebagai calon presiden harapan rakyat oleh hasil rapat dari Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia.

Penanggung Jawab Musra Budi Arie Setiadi mengatakan hasil Musra pertama memunculkan nama sejumlah tokoh yang sudah tak asing di mata publik. Dia menyebutkan hasil Musra Bandung diambil dari total 5.721 orang.

Baca Juga: Jokowi Ikut Andil, Pengganti Anies Baswedan Pasti "Netral, Profesional dan Berpengalaman"

Namun, Budi mengaku terkejut dengan hasil Musra terkait capres harapan rakyat.

"Nomor satu ada Pak Joko Widodo dengan persentase dukungan 29,79 persen dari 1.704 suara," kata dia di Bangi Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Setelah itu, posisi kedua ada Menparekraf Sandiaga Uno sebanyak 16,92 persen dari 968 suara.

Kemudian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempati posisi tiga dengan perolehan 16,10 persen dari 921 suara.

"Posisi empat dan kelima diikuti Menhan Prabowo Subianto sebanyak 11,10 persen dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan 9,02 persen," jelas dia.

Selain 5 nama tersebut, ada figur lainnya, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Ridwan Kamil meraih 5,17 persen, Puan Maharani 4,16 persen, Dedi Mulyadi masuk juga sebanyak 2,87 persen, Moeldoko 1,42 persen, dan Andika Perkasa di posisi terakhir meraih 0,89 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Walau Gerindra Maunya Prabowo, Loyalis Jokowi Lebih Pilih Sandiaga Uno

Budi menyebut nama-nama lainnya hanya memperoleh suara di bawah 0,7 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: