Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!

Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa jabatan Anies Baswedan menjadi hal yang sedang diperbincangkan di kancah politik. Hal itu pun menggelitik aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga

Ia mengomentari perihal pemotongan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk diketahui, masa jabatan Anies berlaku hingga 16 Oktober 2022. Namun, Anies harus diberhentikan pada 13 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bermanuver dalam Bursa Capres 2024, Rocky Gerung: Bagus Juga Sandi Maju-maju, Ada Anies

Menanggapi hal tersebut, Andi Sinulingga menyebut ada upaya untuk 'menganiaya' Anies Baswedan.

"Laah, bukannya masa jabatan Anies itu sampe tanggal 16 oktober, kenapa diberhentikan tanggal 13 September?" ucap Andi dilansir fajar.co.id, Jum'at (2/9/2022). 

"Ya mbok jangan gitu-gitu juga dong. Sampe sebegitu nafsunya untuk menganiaya Anies," sambungnya.

Kendati demikian, Andi mengapresiasi Anies yang tetap tenang meskipun dirinya mendapatkan serangan.

"Hebatnya Anies itu adalah diserang sekeras apapun/gimanapun, dia tetap kalem," pungkasnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022.

Ada enam calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama berasal dari DPRD dan tiga nama lainnya berasal dari Kemendagri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: