- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Tahun 2022, PUPR Serap 122.066 Tenaga Kerja untuk Pekerjaan Konstruksi Padat Karya Irigasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan program Padat Karya Tunai (PKT) melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di seluruh Indonesia. Pada tahun 2022, pelaksanaan P3-TGAI menjangkau 10.000 lokasi dengan total anggaran Rp2,25 triliun.
Program PKT Bidang Sumber Daya Air ini merupakan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tawarkan Proyek Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena ke Badan Usaha
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Tercatat berdasarkan data e-monitoring tanggal 6 September 2022, capaian pekerjaan fisik P3-TGAI sudah sebesar 84,35% senilai Rp1,74 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 122.066 orang di 8.945 lokasi. Percepatan realisasi program PKT ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang.
Salah satu Provinsi yang telah selesai pengerjaan untuk P3-TGAI tahun 2022 adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 90 titik, tersebar di Pulau Timor di 29 lokasi, Pulau Flores di 34 lokasi, dan Pulau Sumba di 27 lokasi. Serah terima dilakukan setelah progres pekerjaan selesai 100% dan ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Ditjen Sumber Daya Air kepada masing-masing kepala desa dan Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: