Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habiskan Duit Nganggur Ratusan Miliar Rupiah, Perusahaan Ini Lanjut Borong Saham Milik Masyarakat!

Habiskan Duit Nganggur Ratusan Miliar Rupiah, Perusahaan Ini Lanjut Borong Saham Milik Masyarakat! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memutuskan untuk melanjutkan aksi pembelian saham kembali (buyback) saham perusahaan yang dimiliki masyarakat. Hal itu disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi pada 6 September 2022.

Direktur dan Corporate Secretary INTP, Oey Marcos, mengungkapkan bahwa rencana perpanjangan buyback saham periode keempat ini dilakukan sebagai respons atas kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perpanjangan buyback kali ini akan dilakukan selama periode 7 September 2022 hingga 6 Desember 2022.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Sang CEO Baru Matahari Putra Prima Pemilik Hypermart, Bukan Kaleng-Kaleng!

Untuk diketahui, INTP telah mengalokasikan dana senilai Rp3 triliun untuk melakukan buyback saham. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa dana sebesar Rp294,78 miliar yang akan digunakan untuk melanjutkan aksi buyback hingga Desember 2022 mendatang.

"Sisa dana yang masih dapat digunakan untuk pembelian kembali saham INTP sebsar Rp294,78 miliar, sedangkan sisa saham yang dapat dibeli kembali sebanyak 489.167.740 saham," tegas Oey Marcos, Rabu, 7 September 2022.

Manajemen meyakini, perpanjangan buyback tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan INTP dan tidak memberi dampak negatif terhadap biaya pembiayaan perusahaan. Pasalnya, dana yang digunakan untuk buyback berasal dari dana internal perusahaan.

"Dengan posisi dan kinerja keuangan INTP yang solid saat ini, INTP berkeyakinan bahwa buyback tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhaan INTP di masa yang akan datang," lanjutnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: