Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sama Sekali Tak Sebut Formula E, Kata Anies Usai 11 Jam Diperiksa KPK: Insyaallah Membuat Terang Isu yang Didalami

Sama Sekali Tak Sebut Formula E, Kata Anies Usai 11 Jam Diperiksa KPK: Insyaallah Membuat Terang Isu yang Didalami Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Ia diperiksa selama lebih dari sebelas jam sejak pagi hingga pukul 20.30 WIB.

Saat selesai diperiksa, di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Anies ogah berbicara soal indikasi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Soroti Pemeriksaan Anies oleh KPK, Sukarelawan Jokowi: Kalau Nggak Bersalah Jangan Dipaksakan, Nanti Terkesan Kriminalisasi

"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ucap Anies yang tampil mengenakan kemeja putih.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu lagi-lagi tak mau berbicara soal pemeriksan dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Anies Gagah Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan, Anggota DPRD: Memang Perlu, Kita Positif Thinking Aja

Sesi wawancara awak media dengan Anies pun sampai terjadi kericuhan. Peristiwa itu terjadi saat Anies melangkahkan kaki menuju mobil yang menunggunya. Diduga sekolompok pendukung Anies ikut merangsek dalam kerumumanan saat awak media mewawancara dan mengabadikan momen.

Sejumlah pihak itu bahkan sempat melontarkan kata-kata dengan suara keras. Fotografer dan awak video tampak terganggu atas aksi para pihak tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: