Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja dengan melindungi pekerja perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, akan terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kompetensi sebagai program utama pemberdayaan perempuan.

"Kami selalu memberikan kesempatan yang sama dan mendorong para perempuan agar bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemnaker," kata Menaker Ida Fauziyah  ketika menjadi narasumber pada Seminar Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 Wanita Syarikat Islam (WSI) di Jakarta, kemarin dalam keterangan tertulisnyq, Sabtu (10/9/2011).

Baca Juga: Manfaatkan G20 Demi SDM Lebih Baik, Kemnaker Pentingnya IMSIDE

Dalam sambutannya, Menaker juga menginginkan adanya komitmen dari perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan non diskriminasi bagi pekerja, melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha.

"Hukum tertinggi bagi pengusaha dan pekerja itu adalah PKB. Jadi kalau PKB harus mencantumkan penanganan diskriminasi, berarti perlindungan kepada perempuan di tempat kerja itu bisa dilakukan," ujarnya.

Permasalahan pemberdayaan perempuan di tempat kerja, lanjut Menaker, tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan sinergitas, komitmen, dan upaya yang konkrit dari berbagai pihak.

"Semua ini untuk mewujudkan pemberdayaan yang berorientasi terhadap zero accident, zero harassment dan zero discrimination," jelasnya.

Pada seminar ini, Menaker mengapresiasi peran Wanita Syarikat Islam untuk mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia.

"Semoga WSI dapat berkolaborasi dengan Kemnaker dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: