Menjelang berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 sebagai Gubernur DKI Jakarta. Muncul tiga nama Plt Gubernur yang akan menggantikannya.
Hal ini akan dipersiapkan oleh DPRD DKI Jakarta melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (11/9/2022). Agenda ini nantinya akan membahas tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi lewat akun instagramnya, @prasetyoedimarsudi. Nantinya semua fraksi DPRD akan terlibat dalam Rapimgab tersebut.
"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. InsyaAllah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok," ujar Prasetio, Minggu (11/9/2022).
Prasetio menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang sudah meminta DPRD DKI untuk membahas dan menyampaikan usulan. Di sisi lain, Kemendagri juga akan menentukan tiga nama kandidat.
"Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," ucapnya.
Baca Juga: Anies Nggak Hadir di Penyampaian LKPJ, Ade Armando: Perilaku Khas!
Ia pun berharap nantinya proses penentuan Pj Gubernur ini akan menjadi sosok yang bisa menghadirkan solusi bagi permasalahan ibu kota ke depannya.
"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty