Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila

Mahfud MD: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber dari segala hukum harus menjadi dasar dalam pembentukan semua produk hukum nasional.

“Pancasila adalah nilai dasar konstitusi yang menjadi sumber hukum tertinggi yang kemudian menentukan substansi produk hukum lebih rendah sekaligus ukuran validitas norma dalam produk hukum tersebut. Artinya, Pancasila melahirkan hukum-hukum,” kata Mahfud di Jakarta, kemarin.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada hari kedua konferensi internasional secara virtual bertema “Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Institut Leimena, kemarin.

Ia menyampaikan empat kaidah dalam penyusunan hukum berdasarkan Pancasila. Pertama, ujar dia, hukum harus menjamin integrasi atau keutuhan bangsa, baik integrasi ideologi maupun teritori. Ia mengatakan hukum yang disusun jangan justru memecah belah kehidupan berbangsa, termasuk membawa bangsa kepada ideologi lain selain Pancasila.

Kedua, lanjut dia, hukum yang diciptakan harus menjaga demokrasi dan nomokrasi. Ketiga, hukum harus mendorong terciptanya keadilan sosial dengan mempersempit jurang kesenjangan antarmasyarakat yang salah satunya tercermin dari indeks atau Rasio Gini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: