Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenPPPA Kawal Kasus Pelecehan Seksual pada Anak 12 Tahun yang Terjangkit HIV

KemenPPPA Kawal Kasus Pelecehan Seksual pada Anak 12 Tahun yang Terjangkit HIV Nahar | Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras perlakuan pemerkosaan yang dialami oleh anak berusia 12 tahun berinisial J di Medan, Sumatera Utara.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengatakan pihaknya mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang melanggar Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Rakornas Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA Hasilkan Komitmen Tangerang 2022, Simak Isinya!

"Pelaku bisa dituntut dengan ancaman pidana seberat-beratnya sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016. Terlebih pelaku merupakan orang-orang terdekat korban," ujar Nahar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Nahar menyebutkan saat ini J tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan lantaran terinfeksi HIV.

"Saat ini, upaya perlindungan khusus anak terhadap J, juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PKA, khususnya anak korban kejahatan seksual dan anak dengan HIV/AIDS," tutur Nahar.

Menurut Nahar, Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah telah mendampingi J dan keluarga sejak awal kasus ini bergulir. Termasuk dalam proses pemeriksaan di kepolisian serta mendampingi upaya rehabilitasi medisnya.

Baca Juga: Bocah SD di Ciputat Diperkosa oleh OTK, KemenPPPA Dorong Proses Hukum dengan UU TPKS

"Kami terus memantau. Saat ini kondisi anak semakin membaik," tambah Nahar.

Melansir pemberitaan di sejumlah media, J diduga mendapatkan perlakuan kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Sejak orang tuanya berpisah dan akhirnya ibunya meninggal dunia, J berada dalam pengasuhan neneknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: