Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Sebut Bjorka Dapat Amunisi dari Sistem Kekuasan Presiden Jokowi yang Kacau

Rocky Gerung Sebut Bjorka Dapat Amunisi dari Sistem Kekuasan Presiden Jokowi yang Kacau Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia, Rocky Gerung mengatakan bahwa aksi Bjorka tumbuh dari sistem kekuasaan Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang kacau. 

Rocky juga membandingkan, daripada harus menangkap orang-orang yang “diduga” sebagai bagian atau bahkan Bjorka sendiri lebih baik pemerintah memperbaiki diri. 

“Jadi kalau istana berhasil menangkap Bjorka pun, tukang es, tukang bakso atau tukang panggul, tukang semir sepatu. Orang akan ketahui bahwa Bjorka adalah bagian dari kita, ngapain di tangkap?” ungkap Rocky. 

Baca Juga: Guys! Ini Rekomendasi Langkah Strategis Mitigasi Serangan Bjorka

Mantan dosen UI itu juga menjelaskan bahwa Bjorka sebenarnya adalah representasi masyarakat yang ingin transparansi dari pemerintahnya. 

“Apakah bjorka kriminal? Iya, karena dia membocorkan rahasia negara, tapi apa yang dibocorkan? Kan kita sebagai warga negara perlu tahu tuh. Data-data dari kekayaan pejabat sekarang,” ungkapnya. 

“Itu yang jadi konyol, kalaupun tertangkap di pengadilan semua orang akan meneriaki. Karena keadaan sosial kita menuntut adanya pahlawan. Dan pahlawan itu diwujudkan dengan sempurna oleh aktivitas Bjorka,” tambahnya. 

Baca Juga: Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini Buat Tangkal Peretas Macam Bjorka

Menurut Rocky pula, Bjorka naik daun karena banyaknya aturan yang kacau di negeri ini. Dan justru inilah lahan yang enak buat Bjorka bertahan. 

“Pak Jokowi percuma membuat tim untuk memburu Bjorka karena Bjorka dapat amunisi dari sistem kekuasan yang kacau sendiri,” tambah Rocky. 

Sebelumnya, Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur, menjadi salah satu tersangka yang dituduh telah membantu Hacker Bjorka, yang baru-baru ini menggegerkan atas pembobolan data pemerintah.

Baca Juga: Bikin Resah Pemerintahan Jokowi, Pengamat Ragu Hacker Bjorka Tinggal di Indonesia

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh timsus," kata juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, MAH tidak ditahan polisi. "(Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade dalam laporan Antara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: