Bikin Bingung, Cucu Ratu Elizabeth II Ini Ternyata Gak Diundang Pihak Istana Gara-gara...
Pangeran Harry dan Meghan Markle dikatakan tidak diundang ke acara pra-pemakaman atau jelang pemakaman Ratu Elizabeth II yang dilangsungkan, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, cucu ratu Inggris itu tidak menghadiri acara pada Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: London Berubah Menjadi Kota dengan Penjagaan Superketat dalam Pemakaman Ratu Elizabeth II
The Telegraph yang pertama melaporkan berita tersebut dan alasan keputusan ini awalnya tidak diketahui. Selain itu tidak diketahui tentang siapa yang membuat keputusan tersebut.
Akan tetapi, ada bukti menunjukkan bahwa Raja Charles III disebut tidak mengundang mereka. Hal ini seperti dilansir Marca, Senin (19/9/2022).
Harry dan Meghan kemudian diberitahu bahwa hanya bangsawan Inggris yang aktif yang boleh menghadiri acara tersebut. Sebab, menjadi anggota aktif Keluarga Kerajaan lebih merupakan pekerjaan daripada hak istimewa.
Pangeran Harry sendiri melepaskan tanggung jawab itu ketika dia memutuskan untuk pindah ke Amerika Serikat bersama Meghan Markle.
Keputusannya dikritik oleh media dan orang-orang Inggris yang percaya pada Keluarga Kerajaan. Bahkan ada petisi yang menuntut agar gelar Pangeran Harry dan Meghan markle dicabut.
Karena mereka bukan anggota Keluarga Kerajaan yang bekerja, staf dapat dengan mudah menyampaikan alasan kuat kepada Raja bahwa mereka tidak diterima dalam acara resmi seperti itu.
Dalam pandangan mereka, Pangeran Harry dan Meghan markle sekarang adalah selebriti dan bukan bangsawan. Bagi raja, hanya bangsawan senior yang sering disebutnya ‘The Firm’ yang akan mendapat manfaat dari hak istimewa monarki.
Anggota-anggota tersebut adalah Ratu Cosort Camilla, Pangeran William, Putri Catherine, Pangeran Edawrd (putra ketiga ratu), istrinya Sophie, dan Putri Anne, putri ratu.
Anggota kerajaan lain yang bukan bagian dari daftar ini, tidak akan mendapat manfaat dari hak istimewa. Ini jelas membuat Pangeran Harry dan Meghan markle tak masuk dalam penerima hal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto