Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Integritas Sistem Keuangan Nasional, KSP Dorong Penilaian Risiko Kejahatan Ekonomi Korporasi

Perkuat Integritas Sistem Keuangan Nasional, KSP Dorong Penilaian Risiko Kejahatan Ekonomi Korporasi Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penyusunan dokumen Penilaian Risiko Sektoral (Sectoral Risk Assessment/SRA) guna menjamin korporasi tidak disalahgunakan untuk kejahatan ekonomi.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma mengatakan, penilaian risiko di tingkat sektoral korporasi ini pun akan turut mendorong penguatan integritas sistem keuangan nasional sehingga memudahkan negara dalam mendeteksi dini kejahatan ekonomi seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan lain sebagainya.

Baca Juga: KSP: Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba Butuh Komitmen Penuh

"Berdasarkan Hasil Penilaian Risiko Nasional tahun 2021, korporasi memiliki risiko tinggi terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun kejahatan ekonomi lainnya. Oleh karena itu, dokumen Penilaian Risiko Korporasi yang disusun ini nantinya dapat dijadikan pedoman bagi regulator, aparat penegak hukum, dan industri keuangan bank dan nonbank dalam mendeteksi dini kejahatan ekonomi," kata dia pada elasa (20/9/2022), di Jakarta.

Hal ini di sampaikan dalam menindaklanjuti Focus Group Discussion (FGD) terkait instrumen dan metodologi dalam penyusunan dokumen Penilaian Risiko Korporasi yang diselenggarakan pada Rabu-Jumat, 7-9 September lalu di Yogyakarta. FGD tersebut dikomandoi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dikawal secara intensif oleh KSP.

"FGD ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi Kementerian/Lembaga dan para perwakilan industri untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kejahatan ekonomi terkait korporasi. Hasil FGD diharapkan dapat membantu menaikkan rating Indonesia dalam proses Mutual Evaluation Review (MER) menuju keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF)," imbuh Panutan.

Penilaian risiko korporasi ini akan menggunakan metodologi sesuai dengan standar internasional dari FATF yang dimulai dengan mengidentifikasi kerentanan dan ancaman yang dihadapi oleh Indonesia. Instrumen berupa kuesioner digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan data terkait risiko kunci korporasi, emerging threat, red flag indicator, dan kapabilitas institusi.

"Kesepakatan FGD perlu ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan kunci terutama dalam mempercepat pengumpulan data sehingga analisis risiko kejahatan ekonomi atas korporasi dapat diselesaikan tepat waktu," tutup Panutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: