Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Spanduk Prabowo Akui Kepemimpinan Jokowi di Aceh Bikin Resah, Gerindra Cepat-cepat Lapor Polisi: Ini Ada Upaya Penjegalan!

Spanduk Prabowo Akui Kepemimpinan Jokowi di Aceh Bikin Resah, Gerindra Cepat-cepat Lapor Polisi: Ini Ada Upaya Penjegalan! Jokowi dan Prabowo | Kredit Foto: Instagram/jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan viral beredarnya spanduk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang diduga dipasang tanpa izin di Tanah Rencong, Aceh, menimbulkan kegaduhan karena sarat muatan politik. Terkait hal ini, DPD Partai Gerindra Aceh melakukan pengaduan ke aparat kepolisian.

"Kami datang ke Polda Aceh yang hari ini diterima oleh Dir Intelkam dan Wadir Ditreskrimum, ini sifatnya baru tahap pengaduan, proses laporannya nanti kami siapkan," kata Sekretaris Gerindra Aceh, Safaruddin, di Banda Aceh, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Gerindra Klaim Ada Upaya Penjegalan Terhadap Prabowo Subianto, Mardani PKS Heran: Masa Jenderal Dijegal...

Safaruddin mengatakan pengaduan tersebut sebagai langkah awal untuk menampung keresahan kader Gerindra di Aceh. Kemudian, pihaknya juga meminta kepolisian untuk dapat membantu menertibkannya baik itu dalam bentuk spanduk, baliho, stiker, dan lainnya.

Adapun spanduk yang beredar tersebut yakni berisikan foto Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo, dan di dalamnya bertuliskan kutipan Prabowo yaitu: "Saya mengakui kepemimpinan dan kenegarawan Pak Jokowi."

Baca Juga: Pertemuan Airlangga-Prabowo Bisa jadi Langkah Awal Penjajakan Koalisi

Safaruddin menyampaikan, dalam beberapa hari ini pihaknya menemukan selebaran spanduk dan stiker yang bukan berasal dari skenario Partai Gerindra.

"Sehingga kami tidak tahu ini oknum dari mana yang membuat keresahan. Jadi kader-kader bertanya ini bersumber dari mana dan apa agenda," ujarnya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: