Wujudkan Sinergi Pengamanan Aset, KAI Tandatangani Kerjasama dengan Polda Jatim
Dalam rangka menjaga pengamanan dan penertiban aset milik KAI, KAI Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember melakuan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Perjanjian ini ditandangani langsung oleh EVP Daop 8 Surabaya Heri Siswanto, VP Daop 7 Madiun Hendra Wahyono, dan VP Daop 9 Jember Broer Rizal, dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santosa, serta dihadiri oleh jajaran masing-masing.
PKS ini merupakan pedoman dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum, salah satunya adalah dalam rangka penertiban aset milik PT KAI di wilayah Polda Jatim yang mencakup Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
Lebih jauh, tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam kegiatan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Tindakan preventif yang dilakukan PT KAI sebagai antisipasi terhadap tindakan ataupun ancaman yang dapat terjadi dari segi operasional maupun permasalahan lain di lingkungan PT KAI," ucap Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto.
Heri menambahkan, ruang lingkup dari kerja sama sendiri antara lain pertukaran data dan informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitasn dan pemanfaatan SDM, pengamanan sarana dan prasarana dan bidang lain yang disepakati.
KAI yang diwakili EVP Daop 8 Surabaya dalam sambutannya sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dengan harapan kolaborasi yang tercipta akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mendukung operasional serta perkembangan perkeretaapian di tanah air.
"Tentunya ini merupakan suatu langkah positif bagi kita semua dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan baik dari sisi Kereta Api maupun masyarakat khususnya di Jawa Timur," tutup Heri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: