Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Depok Bakal Operasikan Unit Pelayanan Publik di Empat Kecamatan

Depok Bakal Operasikan Unit Pelayanan Publik di Empat Kecamatan warga yang sedang mengikuti proses pembuatan E-KTP di Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai inovasi.

Salah satu inovasinya yakni  Disdukcapil akan mengoperasikan Unit Pelayanan Publik (UPP) di empat kecamatan pada Oktober 2022. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, UPP tersebut akan sama dengan pelayanan di dinas. UPP dapat  mengerjakan semua pelayanan dokumen kependudukan. 

"InsyaAllah Oktober kita akan launching di Kecamatan Tapos, Sukmajaya, Bojongsari dan Cinere," katanya, kemarin.

Dikatakannya, UPP secara bertahap pihaknya akan dibuka di 11 kecamatan, sebagai permulaan 4 kecamatan terlebih dahulu. Sebab baru Kecamatan Tapos yang telah siap untuk pengoperasian UPP. 

"Untuk kecamatan lain akan menyusul karena menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari perangkat daerah terkait. Jadi bertahap sampai nanti 2023 UPP ada di 11 kecamatan," ungkapnya. 

Nuraeni menjelaskan, dengan adanya UPP pelayanan di kelurahan akan ditiadakan. Semua terpusat di kantor kecamatan, warga bisa melakukan layanan seperti yang ada dinas pada UPP di kecamatan. 

"UPP menjadi alternatif bagi warga dalam mengakses pelayanan dokumen kependudukan. Disdukcapil berupaya terus mendekatkan dan memberikan layanan yang membahagiakan untuk masyarakat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: