Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Ingatkan Tidak Ada Korban dalam Investasi, Apalagi Sudah Untung

Pakar Ingatkan Tidak Ada Korban dalam Investasi, Apalagi Sudah Untung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah nasabah member robot trading mengaku menjadi korban investasi. Mereka pun mengadukan sejumlah perusahaan trading ke polisi agar uangnya bisa kembali.

Konsultan keuangan, Roy Shakti menuturkan tidak ada korban dalam investasi, terlebih telah mendapatkan keuntungan.

"Definisi korban kalau secara hukum, orang yang sudah berinvestasi dan sudah menikmati keuntungan bukan korban. Masalah masih ada dana tersangkut, secara hukum tidak bisa disebut korban," ujar Roy.

Roy juga menilai tidak bisa serta merta kerugian dalam sebuah investasi menjadikan kegiatan itu sebagai sebuah kejahatan.

"Kalau Anda merasa bahwa investasi bodong yang Anda alami adalah sebuah tindak kejahatan, maka Anda dikategorikan menikmati tindak kejahatan itu," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: