Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Ingatkan Anies Baswedan Tak Pakai Sisa Masa Gubernurnya Sebagai Panggung Usai Deklarasi Capres

PDIP Ingatkan Anies Baswedan Tak Pakai Sisa Masa Gubernurnya Sebagai Panggung Usai Deklarasi Capres Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai NasDem akhirnya secara resmi telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 pada Senin (3/10/2022).

Nasdem telah memilih Anies melalui berbagai pertimbangan. Dalam pidatonya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan bahwa Nasdem memiliki keyakinan pikiran-pikiran dalam sudut pandang atau perspektif, baik secara makro maupun mikro yang sejalan.

"Kami memiliki keyakinan pikiran-pikiran dalam perspektif, baik secara makro maupun mikro, sejalan," ujar Surya Paloh di gedung Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Baca Juga: Berdekatan Usai Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Soal Pencalonan Anies Baswedan: Saya Tak Ingin Komentar, Kita Sedang Berduka!

Menanggapi deklarasi ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memberikan catatan kepada Anies Baswedan terkait dirinya yang masih memiliki waktu sebagai Gubernur hingga 16 Oktober mendatang. 

"Silahkan tunaikan tugas dengan baik, tapi tidak menggunakan panggung dia sebagai Gubernur untuk pondasi menuju pilpres 2024. Silahkan sisa waktu yang tersedia digunakan untuk menyelesaikan program-program yang belum sempat dikerjakan," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Deklarasi NasDem Dukung Anies Baswedan Dinilai Terburu-buru, Pengamat: Apa Tidak Bisa Ditunda?

Menurut Gembong, dengan Anies yang bertambah status sebagai calon presiden, maka mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu agar tidak menggunakan jabatan sebagai gubernur untuk kepentingan pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: