Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan dia sudah menyiapkan seorang saksi dari Manado untuk melawan Ferdy Sambo di persidangan.
Ia ingin kliennya bisa divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mengatakan kliennya mengeksekusi korban atas perintah Ferdy Sambo.
Dia mengatakan kliennya akan buka-bukaan dalam persidangan nanti. Kliennya, kata dia, akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Diserahkan ke JPU
"Fakta-fakta nanti di persidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klien saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dalam persidangan nanti, pihaknya akan akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia yakin saksi tersebut bakal meringankan hukuman terhadap Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty