Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies jadi Capres Partai Nasdem, Bagaimana Respon Puan dan Airlangga?

Anies jadi Capres Partai Nasdem, Bagaimana Respon Puan dan Airlangga? Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres untuk Pilpres 2024. Pengumuman disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Merespon ha tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyebutkan bahwa partainya punya momentum tersendiri untuk mengumumkan capres yang akan diusung. 

"Bagi kami, PDIP, proses demokrasi setiap partai memiliki timing, kemudian momentum sendiri (untuk) kemudian bisa mengumumkan atau memilih seseorang pada waktunya dan tentu saja bagaimana kemudian bisa maju," kata Puan usai bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). Baca Juga: Airlangga Beri Mobil Listrik Kuning-Merah ke Puan Maharani, Tanda Resmi Berkoalisi?

Puan juga menyatakan bahwa PDIP punya mekanisme tersendiri dalam menentukan calon presiden yang akan diusung. Begitu pun partai politik lain. 

Karena itu, Puan menilai pencapresan Anies oleh Nasdem sah-sah saja. "Jadi ini (pencapresan Anies, Red) salah satu proses demokrasi, monggo-monggo saja," ucap Puan, sosok yang digadang-gadang bakal jadi Capres dari PDIP. 

Sementara itu, Airlangga juga menyebut bahwa pencapresan Anies itu merupakan bagian demokrasi. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa untuk mengusung capres, partai harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. 

"Dan ini ditegaskan, baik Golkar dan PDIP, dua-duanya sudah memenuhi persyaratan itu," ujar Airlangga. Baca Juga: Ibarat Sarang Lebah, Nasdem Yakin Pengusungan Anies Untungkan Kedua Belah Pihak

Untuk diketahui, partai atau gabungan partai politik dinyatakan memenuhi presidential threshold apabila punya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: