Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Kena Mental! Rektor UGM Langsung Buat Konferensi Pers Jawab Keaslian Ijazah Presiden Jokowi

Bambang Tri Mulyono Kena Mental! Rektor UGM Langsung Buat Konferensi Pers Jawab Keaslian Ijazah Presiden Jokowi Jokowi | Kredit Foto: Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugatan Bambang Tri Mulyono terhadap Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah palsu yang digunakan saat pencapresan tahun 2019 lalu langsung dipatahkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia.

Dalam acara konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/10/2022) di Gedung Pusat UGM, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta angkat bicara terkait isu yang beredar..

Baca Juga: Berdekatan Usai Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Soal Pencalonan Anies Baswedan: Saya Tak Ingin Komentar, Kita Sedang Berduka!

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia langsung menegaskan bahwa Presiden Jokowi merupakan mahasiswa Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

“Kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Klarifikasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya. Dia membantah jika hal tersebut bukan karena Jokowi adalah RI 1.

"Jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo akan Teruskan Estafet Pekerjaan Presiden Jokowi Jika Jadi Presiden, Ganjaris: Pasti Dia Diusung PDIP!

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Arie Sujito menambahkan, klarifikasi ini juga bertujuan agar tidak ada spekulasi berlebihan terkait berita yang viral.

Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Jokowi dengan tudingan ijazah palsu, UGM tidak akan mengambil langkah hukum.

"Karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM," jelasnya.

Seperti diketahui, Bambang Tri Mulyono yang merupakan penulis buku Jokowi Undercover mengungkap alasan menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah palsu yang digunakan saat pencapresan tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Ungkapan Belasungkawa Presiden FIFA hingga Instruksi Tegas Presiden Jokowi Tanggapi Tragedi Kanjuruhan

Dia menyebut, gugatannya ini demi bangsa Indonesia bukan kepentingan pribadi. Sebab, menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan berbahaya di bawah kepemimpinan Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: