Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Ajak Industri Terapkan dan Jaga Perlindungan Data Pribadi Konsumen

Menkominfo Ajak Industri Terapkan dan Jaga Perlindungan Data Pribadi Konsumen Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Selain menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga menyampaikan sejumlah isu-isu terkini salah satunya mengenai pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna hari ini Selasa (20/9). | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna meningkatkan kepercayaan konsumen, Menkominfo Johnny G Plate mengajak dan mendorong kalangan industri untuk menjaga dan menerapkan perlindungan terhadap data pribadi. Dalam hal ini, Pemerintah juga tengah melakukan langkah untuk mengakselerasi impementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam sebuah acara diskusi Welcoming the PDP Law: Gaining Consumer Trust with Reliable Data Protection Regime, Menkominfo Johnny menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan pendukung hingga mensosialisasikan UU PDP. Oleh karena itu, ia mengajak semua bisnis untuk bekerja sama dan menyadari semua penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mematuhi aturan baru.

"Kita perlu memastikan setiap pengumpulan dan transfer data pengguna dilakukan dengan aman," tutur Menkominfo Johnny menekankan, seperti dikutip dari rilis media pada Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Dukung Sistem Pendataan Regsosek Berbasis SDI

Menurutnya, Pemerintah telah menyusun strategi dan upaya dalam mempersiapkan masa depan manajemen data yang ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai warga negara dan sekaligus sebagai konsumen di dalam wilayah industri.

Mengutip pada laporan Adobe tahun 2022, Menkominfo Johnny menyampaikan bahwa ada sebanyak 79% konsumen di Indonesia khawatir mengenai penggunaan data mereka oleh perusahaan, di mana 34%-nya mengaku sangat khawatir data mereka akan digunakan.

Hal ini pun menjadi suatu tantangan yang serius bagi bisnis di tengah banyaknya persaingan. Oleh karenanya, mereka perlu berupaya menyediakan layanan personal kepada konsumennya dengan memberikan kepedulian atas keamanan data pribadi konsumen.

Menkominfo Johnny menyampaikan, "di sinilah letak upaya besar kami, yang saya lihat dari tiga aspek penting utama masa depan berbasis data kami yaitu manusia, teknologi, dan tata kelola data."

Dalam hal ini, keberadaan teknologi akan memungkinkan pelayanan menjadi lebih mudah bagi konsumen dan kompetensi tenaga manusia yang berperan dibalik layar pun memiliki bagian yang penting. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya mempersiapkan SDM yang kompeten juga mendorong tata kelola data digital yang baik untuk mendukung penjaminan perlindungan data pribadi dan membangun pengalaman digital terpercaya bagi bisnis.

"Terakhir, tanpa praktik kelola data yang efektif, semua upaya dalam mempersiapkan sumber daya manusia, serta memajuka apa yang dapat kami capai secara teknologi untuk menghormati data dan pribasi digital hanya akan menemui hasil yang kurang optimal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: