Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Kena Batunya Lagi!

Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Kena Batunya Lagi! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Tri Mulyono kembali harus berurusan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dirinya ditangkap terkait dengan gugatan atas dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Palsu Jokowi Malah Diragukan, Habib Keheranan: Ini Kelas Akademisi...

Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10), membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Iya betul (ditangkap),” kata Dedi.

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kecilnya Dunia, Dulu Mustofa Nahrawardaya, Kini Dokter Tifa, Evolusi Harun Jadi Ijazah Palsu Jokowi

“Nanti malam pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber,” kata Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: