Nggak Ada Urusan Bambang Tri Keciduk, Eggi Sudjana Harap Jokowi Datang ke Persidangan Kasus Ijazah: Selama Tak Terbantahkan, Maka…
Masalah ijazah palsu Jokowi makin panas setelah pihak penggugat yakni Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Dengan situasi tersebut, pihak Bambang Tri menegaskan gugatan ijazah palsu yang telah dijadwalkan untuk disidangkan terus berlanjut, bahkan mereka meminta agar pihak tergugat untuk membantah tuduhan yang ada.
“Pendapat saya, sepanjang bukti-bukti yang disampaikan Bambang Tri tidak terbantahkan, Bambang Tri benar,” jelas ujar Eggi sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, dikutip Jumat (14/10/22).
Hal ini Eggi ungkapkan karena pihaknya telah mengajukan gugatan ke pengadilan sehingga bantahan harus disampaikan di pengadilan agar sah di mata hukum bukan hanya sekadar klaim semata, termasuk dalam hal ini apa yang disampaikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam konfrensi persnya.
Untuk itu, Eggi menganggap kehadiran Jokowi di pengadilan sangat diperlukan untuk membantah tuduhan yang pihaknya gugat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: