- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Perbanyak Penggunaan Tenaga Surya untuk Penerangan Jalan di Papua
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan lalu, meresmikan pemasangan 450 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Provinsi Papua.
Hal ini adalah komitmen pemerintah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur energi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Suatu kebahagiaan bagi kami (pemerintah) bisa menghadirkan infrastruktur energi yang bisa bermanfaat di tiga kabupaten ini,” ucap Sekretaris Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Sahid Junaidi, saat peresmian PJU-TS di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, kemarin.
Pemasangan PJU-TS di Provinsi Papua ini, sambung Sahid, merupakan program Tahun Anggaran 2021 Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Komisi VII DPR . Adapun 450 unit titik PJU-TS yang diresmikan tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Jayawijaya 70 unit, Kabupaten Lanny Jaya 100 unit, dan Kabupaten Yahukimo 280 unit.
“Keseluruhan titik sudah terpasang dan beroperasi dengan baik, memberikan manfaat dan penerangan bagi masyarakat,”tambahnya. Hal senada disampaikan Bupati Jayawijaya John Richard Banua.
Ia menuturkan bahwa PJU-TS yang dibangun di wilayahnya sangat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk penerangan jalan dan mendukung aktifitas di malam hari.
Selain itu, menurut ia, dari sisi keekonomian pemanfaatan PJU-TS juga dapat membantu efisiensi pengeluaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk pembayaran tagihan listrik, karena PJU-TS tidak memerlukan sumber energi listrik dari PLN.
"Kalau bangun penerangan jalan pakai listrik PLN itu menghabiskan APBD daerah, itu rumit sekali, tetapi dengan PJU-TS ini kami dapat gratis, dan tidak perlu bayar tagihan listrik," ungkap Richard.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: