Digugat karena Diduga Pakai Ijazah Palsu, Politisi Ini Sebut Presiden Jokowi Malah Makin Dicintai Rakyat
Presiden Jokowi atau Joko Widodo mendapatkan gugatan yang mengatakan bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar sebagai pemimpin (Gubernur dan Presiden) adalah ijazah palsu.
Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Menanggapi ini, politisi kawakan Ruhut Sitompul mengatakan tindakan Bambang kepada orang nomor satu di Indonesia itu adalah sebuah difitnah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty