Bambang Muncul di Persidangan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Klaim Dirinya Dititipi Tiga Pesan
Bambang Surojo, seorang pria yang mengaku teman SMA dari Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menyempatkan diri hadir dalam persidangan perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (18/10/2022).
Seperti diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Ngotot Ingin Presiden Jokowi Datang ke Persidangan, Husein Shahab Sindir Sikap Eggi Sudjana
Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Dalam petitumnya, Bambang meminta PN Jakpus menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Bambang juga meminta PN Jakpus menetapkan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty