Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas dan Lugas! Megawati Minta Kader PDIP Tidak Grasak-grusuk, Sindir Keras Sikap Ganjar?

Tegas dan Lugas! Megawati Minta Kader PDIP Tidak Grasak-grusuk, Sindir Keras Sikap Ganjar? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh kadernya agar tidak ikut campur mengenai kontestasi Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di sela-sela acara pembukaan turnamen bulu tangkis antar 15 organisasi kepemudaan di GBK Arena, Jakarta, Minggu (23/10).

“Tadi pagi Bu Mega memberikan penegasan khusus, saya akan bacakan, ya, supaya lebih enak,” kata dia.

Hasto lalu mengambil ponselnya sembari mencari dokumen mengenai arahan Megawati itu.

Baca Juga: Ganjar Kebelet Nyapres Sampai Berani Langkahi Megawati, PDIP: Disiplin Harus Ditegakkan!

"Berkaitan pilpres agar disampaikan pentingnya kepada seluruh kader kesabaran revolusioner. Jangan grasah-grusuh. Nanti pada saatnya pada momentum yang tepat akan dideklarasikan, sabar jangan terpengaruh oleh berbagai hiruk-pikuk politik yang sangat dinamis dan yang terpenting adalah bergerak bersama dengan rakyat. Seluruh kader partai jangan diam diri terus turun membantu rakyat,” kata Hasto membacakan petikan perintah Ketua Umum PDIP.

Saat ditanya bagaimana sikap Ketua Umum Megawati mengenai sikap Ganjar Pranowo yang menunjukkan keinginannya maju di Pilpres 2024, Hasto menyatakan sejauh ini kader tidak boleh terlibat dalam kontestasi itu.

“Tadi sudah saya bacakan, semuanya sabar, yang penting bergerak ke bawah itu kesejatian watak politik yang digelorakan oleh PDIP,” kata dia.

Baca Juga: Ada Dugaan Megawati Melobby Jokowi untuk Dukung Puan Maju Pilpres 2024: Peta Koalisi Akan Berubah

Hasto juga menanggapi mengenai banyaknya sukarelawan Ganjar yang mendeklarasikan diri di daerah. Hasto menganggap sukarelawan biasanya terbentuk setelah para kandidat resmi diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau sukarelawan di dalam pemahaman kami dibentuk setelah pasangan calon diumumkan dan memenuhi persyaratan dari KPU bahwa pasangan capres dan wapres diusung partai politik atau gabungan partai politik telah memenuhi presidensial threshold,” jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: