Bambang Tri Mulyono Masih Ngeyel, Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi Siap Beri Kesaksian Secara Hukum
Penulis buku Jokowi Under Cover, Bambang Tri Mulyono adalah orang yang melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/22) lalu.
Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH. Berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.
Baca Juga: Kembali Beri Kesaksian Ijazah Presiden Jokowi Asli: Kami Teman Satu Angkatan Presiden!
Adapun filenya, ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).
Menjawab gugatan ini, belasan teman Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan (Universitas Gadjah Mada) UGM Angkatan 1980 menyatakan siap memberikan kesaksian mereka secara hukum untuk membantu memenangkan gugatan ijazah palsu.
Baca Juga: Catat Sejarah! Xi Jinping Presiden China Pertama 3 Periode, Lebih Kuat dari Mao Zedong
Dalam pertemuan di kampus setempat, Jumat (21/10/2022) lalu, mereka memastikan bila Jokowi benar-benar merupakan lulusan fakultas tersebut pada 1985.
Kampus tersebut dan memastikan isu yang beredar mengenai ijazah palsu Jokowi adalah hoaks.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty